Skip to content

+62812 8420 9191`

puskominfoindonesia@gmail.com

Get A Quote
Puskominfo Indonesia

Puskominfo Indonesia

Pusat Komunikasi dan Informasi

  • Profile
    • Pengurus
    • Daftar Ketua DPW
  • Program Kerja
  • AD ART
  • Berita
  • Hubungi Kami
  • Gallery Foto
  • Profile
    • Pengurus
    • Daftar Ketua DPW
  • Program Kerja
  • AD ART
  • Berita
  • Hubungi Kami
  • Gallery Foto
Get A Quote

Warga Desa Wajib Mengawasi Turunnya Inspektorat Didesa UU Desa Memerintahkan Warga Desa Mengawasi

  1. Home   »  
  2. Warga Desa Wajib Mengawasi Turunnya Inspektorat Didesa UU Desa Memerintahkan Warga Desa Mengawasi
FB IMG 1580086071818

Warga Desa Wajib Mengawasi Turunnya Inspektorat Didesa UU Desa Memerintahkan Warga Desa Mengawasi

January 27, 2020 centerwebNews
0
SHARES
ShareTweet

buserbhayangkara.com, Taji Inspektorat tumpul turun kedesa mengaudit dana anggaran masuk kedesa dengan pola formalitas saja dan tidak serius melakukan pemeriksaan karena sudah dikasi pelicin oleh kepala desa

Warga Desa Wajib Mengawasi Turunnya inspektorat didesa UU Desa memerintahkan warga desa mengawasi !!!

Agar Auditor berjalan baik didesa warga desa turut berdedikasi saat inspektorat datang ke kantor desa dan melakukan penjagaan ketat terkait hal yang dilakukannya didesa karena sambutan oleh kepala desa sudah disiapkan mulai dari snack,hidangan makan siang dan oleh-oleh dari kepala desa untuk menghindari terjadinya persekongkolan pemerintahan desa dengan inspektorat.

Tugas dan fungsi inspektorat Jd perlu dipahami kerja inspektorat sebenarnya yg prlu di kontrol oleh warga desa agar betul betul mengaudit keuangan desa dan keuangan bumdes secara profesional seperti :

1. Surat perjalanan dinas kepala desa,pengurus BUMDes , perangkat desa,BPD dll sesuai rill dan faktanya tidak fiktif
2. Adminitrasi desa berdasarkan peraturan perundang undangan
3. Operasional pemdes sesuai dengan kegunaannya dan peruntukkannya
4. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dikeluarkan SK kepala desa yang menjadi beban APBDes , perdes, LPPD
5. Prioritas dana desa sesuai peraturan Menteri desa
6.poto nol yg mau di kerjakan
7.pembuatan RAB yg perlu di teliti baik2 jangan sampai markup
8. awasi pekerjaan dg berpatokan terhadap RAB & besk tike
9.pekerjaan 100% wajib turun Inspektorat periksa kebenaran laporan masyarakat desa
10.Tdk boleh ada pencairan tahap berikutnya sebelum musyawarah LPJ selesai dan di monitoring pekerjaan
11. Rpjmdes, rkpdes, apbdes, lppd, LPRDES, SPJ perlu diselidiki secara sinkron dan diaudit secara profesional dan pemantauan kebenarannya bukan hanya dilihat lihat formalitas saja sesuai Permendagri no 114 tahun 2014
12. .klu ada penyalagunaan kepala desa Inspektorat wajib laporkan kepada penegak hukum dan penegak hukum jika ada indikasi penyalahgunaan wajib diproses secara hukum
13. Warga desa berhak Meminta hasil laporan hasil pemeriksaan yg dilakukan inspektorat dan wajib dipublikasikan oleh kepala desa
14. Laporan Hasil Pemeriksaaan ( LHP) tidak boleh tarik ulur suka sukanya jika terjadi demikian didesamu inspektoratnya sudah disiram pelicin oleh kepala desa mu
15. Inspektorat wajib melakukan evaluasi kinerja kepala desa , perangkat desa, dan BPD disampaikan kepada bupati.
16. Inspektorat melakukan evaluasi dan pengawasan seluruh kegiatan didesa seperti kegiatan di bidang penyelenggaran pemdes, bidang pembinaan,bidang pemberdayaan , dan bidang pembangunan desa
17. Inspektorat melakukan pengawasan perjalanan dinas kepala desa ,BPD, perangkat desa agar tidak fiktip
18. Inspektorat mengevaluasi dana operasional pemerintahan desa yang tidak sesuai kebenarannya dalam kegiatan penyelenggaran pemerintahan desa
19. Inspektorat Melakukan audit keuangan bumdes
20. Inspektorat membuka adanya tempat pengaduan masyarakat desa
21. Inspektorat mengaudit seluruh SK Kepala Desa sudah lengkap apa belum agar tidak terjadi kerugian beban negara akibat SK tidak ada lengkap dan SK tidak diperlukan
22. Arsip desa wajib ada sesuai peraturan perundang undangan
23. Melakukan pemeriksaan keuangan bumdes
Dan melakukan pembinaan adminitrasi keuangan bumdes tertib dan teratur

24. Inspektorat berikan penguatan kepada pemerintahan desa agar pemerintahan desa melaksanakan dan menjalankan apa yang disampaikan PLD

25. Memberikan evaluasi terhadap tidak hadir memberi pelayanan publik kepala desa dan perangkat desa, BPD ,LKD kepada masyarakat desa hal itu dpt merugikan kepentingan masyarakat desa banyak

Fungsi Inspektorat Kabupaten sebenarnya :
1. perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
2. Pelaksanaan pengawasan internal melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya.
3. Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati;

Ayo kawal inspektorat turun kedesa mu jika desa mu ingin maju karena banyak temuan di lapangan inspektorat itu banyak diam ketika dikasi pelicin oleh pemerintah desa mu dan mengaudit juga tidak secara profesional dan jujur dan transfaransi.

Continue reading

Post navigation

Previous: Turnamen Futsal PT. SHINTA WOO SUNG Menjadi Sarana Membangun Motivasi dan Harmonisasi Hubungan Kerja
Next: Ditreskrimsus Polda Bali Kembali Tangkap Kasus Skiming

Recent News

  • Polda Jabar Berikan Bantuan KepadaSerikatPekerjaTenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia(SP-TKBMI) October 23, 2023
  • YBH BATARA Menyelaraskan Instrumen Hukum Di Tengah Masyarakat. June 26, 2023
  • Sidak Kantor Bea Cukai, Disinyalir Korupsi Komoditas Emas 47,1 Triliun June 8, 2023

Categories

  • Business
  • Co-operate
  • Design
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finance
  • Food & Health
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kabar Daerah
  • Marketing
  • Mobiles
  • News
  • Peristiwa
  • Polisi Today
  • Politics
  • Science
  • Sorot
  • Sosok
  • Sports
  • Technology
  • Travel
  • Trending
  • Uncategorized
  • work
  • World

Archives

  • October 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • October 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • December 2017

Popular Tags

Analysis CREATIVE Customer IDEAS Implementation Management Market value MUSIC Online market PHOTOGRAPHY UNIQUE WORDPRESS TEMPLATE

Categories

  • Business (5)
  • Co-operate (2)
  • Design (6)
  • Entertainment (6)
  • Fashion (10)
  • Finance (1)
  • Food & Health (6)
  • Headline (497)
  • Hukum & Kriminal (219)
  • Kabar Daerah (111)
  • Marketing (2)
  • Mobiles (4)
  • News (647)
  • Peristiwa (31)
  • Polisi Today (23)
  • Politics (9)
  • Science (4)
  • Sorot (60)
  • Sosok (4)
  • Sports (9)
  • Technology (8)
  • Travel (9)
  • Trending (4)
  • Uncategorized (17)
  • work (3)
  • World (9)

Recent Posts

  • Polda Jabar Berikan Bantuan KepadaSerikatPekerjaTenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia(SP-TKBMI)
  • YBH BATARA Menyelaraskan Instrumen Hukum Di Tengah Masyarakat.
  • Sidak Kantor Bea Cukai, Disinyalir Korupsi Komoditas Emas 47,1 Triliun
  • Diansyah Putra : Kekerasan terhadap Jurnalis tidak dibenarkan, apalagi dilakukan oleh oknum Pejabat dan Aparat
  • Ahli waris Keluarga Anta Saih Pasang Plang yang di Klaim oleh fihak Modernland di kampung Bontit Tangerang

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • October 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • December 2017

Categories

  • Business
  • Co-operate
  • Design
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finance
  • Food & Health
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kabar Daerah
  • Marketing
  • Mobiles
  • News
  • Peristiwa
  • Polisi Today
  • Politics
  • Science
  • Sorot
  • Sosok
  • Sports
  • Technology
  • Travel
  • Trending
  • Uncategorized
  • work
  • World

About Company

Menu

  • About Us
  • Sample Page

About Company

(+62) 812 8420 9191
JL.RAYA CEMPLANG KM.19 NO.05, CIBUNGBULANG-B0GOR
puskominfoindonesia@gmail.com
OFFICE HOURS 8:00AM – 6:00PM

  • Facebook
  • Instagram
  • LinkedIn
  • Pinterest
  • Twitter
Powered by: Gigantium Technologies.