Salam hormat untuk teman-media. Dalam kesempatan ini saya akan menanggapi sekaligus hak jawab saya terkait pernyataan pihak manajemen RSUDH Pangkalpinang yang telah disampaikan oleh Direktur dr. Fauzan.
Dari pemberitaan yang sudah saya baca, dalam pernyataanya dr. Fauzan menyatakan soal pribadi saya saat masih sebagai honorer di RSUDH:
– Sering bermasalah.
– Saya sering kali bermasalah dengan pimpinan dan teman sejawat.
– Tidak sempat diperpanjang masa kontrak.
Baiklah, saya akan tanggapi itu semua:
*Bahwa tidak betul saya membuat masalah dalam pekerjaan saya dalam unit oksigen itu. Apalagi berpersoalan dengan pimpinan dan teman sejawat itu. Saya senantiasa bekerja dan menunaikan tanggung jawab saya saja. Tapi saya sadari, mungkin adanya pernyataan yang menyudutkan pribadi saya itu, lebih karena sikap kritis saya selama ini atas dugaan-dugaan penyimpangan yang terjadi dan telah saya saksikan sendiri. Terutama terkait dengan dugaan penyimpangan isi oksigen itu.
Terkait dengan dugaan penyimpangan oksigen dengan dugaan modus isi oksigen dalam tabung tak dihabisin atau yg masih terisisa 50 persen namun sudah dibalikin ke perusahaan pengisi ulang, nyata adanya.
Saya sebagai karyawan di situ, atas dugaan ‘non efisiensi’ itu harus berpikir kritis. Kritis kenapa oksigen yang masih tersisa separuh itu harus diisi lagi, dan bukanya dihabisin dulu untuk pelayanan pasien Covid. Supaya tidak ada pemborosan belanja dan uang APBD Pangkalpinang tak habis sia-sia.
Tidak hanya itu, saya sebagai karyawan di situ juga khawatir bilamana sampai ada temuan BPK atau penegak hukum atas dugaan ketidak beresan ini semua, saya kawatir jadi turut repot. Maka dari itu, hati nurani saya harus bersikap kritis menyikapi ini semua. Atas kritis ini semua, saya telah tanyakan langsung kepada pihak pejabat yang terkait dalam manajemen RSUDH kenapa isi tabung oksigen pemakaianya cuma separuh itu. Tapi sayang, pejabat terkait itu cuma diam.
Mungkin, karena saya kritis itulah mereka tidak suka. Akhirnya saya dipindahkan ke unit lain dan bukan lagi di oksigen. Atas pemindahan yang saya nilai tidak fair itu, lagi-lagi saya kritisi. Hingga akhirnya saya milih tidak lanjutin lagi tanda tangan kontrak.
Terlepas apapun pembelaan pihak manajemen atas itu semua, saya sebagai anak bangsa, juga putra asli Pangkalpinang berkewajiban untuk menyampaikan ataupun menginformasikan dugaan-dugaan penyimpangan ini semua kepada institusi penegakan hukum. Biarkan pihak Kejaksaan Tinggi melakukan penyelidikan atas ini semua. Harapan saya sebagai warga kecil tak lain, agar terjadi pembenahan segala sisi dalam manajemen RSUDH. Terima kasih.
Mohon pihak media, dapat memuat hak jawab saya ini sebagai perimbangan pemberitaan. Terima kasih atas kejujuran dan profesionalisme kawan-kawan wartawan semua. *
Pangkalpinang, 25 Februari 2021
Salam hormat saya,
Hendra Putra
Puskominfo Indonesia ( Rmn)