BUSERBHAYANGKARA.COM PANDEGLANG – Miras oplosan kembali Menelan korban kali ini menimpa warga Desa Cigondang kec. Labuan kab. Pandeglang – Banten kedua
korban berinisial V ( 30 ) dan W ( 31 )
diduga meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan pada pekan lalu dan telah dimakamkam oleh pihak keluarga namun kedua jenazah itu dibongkar kembali oleh pihak kepolisian guna kepentingan autopsi
Penggalian jenazah dilakukan oleh tim Puslabfor (pusat laboratorium forensic) Bareskrim mabes polri dan tim kedokteran Forensik serta INAFIS Juga melibatkan pemerintah setempat terlebih jajaran anggota kepolisin baik dari Polsek, polres maupun Polda Banten untuk membantu pengamanan demi untuk berjalannya proses pengangkatan kedua jenazah tersebut, hal itu dilakukan guna untuk mendalami kasus atas peristiwa terjadinya korban meninggal dunia diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan pada pekan lalu, sehingga sejumlah nyawa korban melayang.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui hasil autopsi melalui uji forensik sehingga dapat diketahui zat apa saja yang ditemukan dalam minuman korban hingga meninggal dunia, atau sudah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.
Jenazah pertama yaitu V di makamkan di kp. Kadu Jami yang terlebih dahulu meninggal kemudian dilakukan upaya penggalian pada hari bersamaan yaitu Kamis ( 18/02 ) pagi sekitar pukul 09 : 00 Wib yang di hadiri oleh pihak keluarga merupakan saudara dari almarhum . kemudian jenazah yang satunya W di makamkan di TPU kp. Cigondang keramat merupakan jenazah kedua yang di gali pada pukul 13 : 30 wib .
Dalam upaya penggalian jenazah tersebut di bantu tim dari satuan Puslabfor Bareskrim polri Kompol Faizal beserta satuan dari Forensik Polda Banten , kemudian Baety adhayati, SpFM ( dokter spesialis Forensik dan medikalegal ) dari Rumah sakit Berkah Pandeglang mengatakan kepada Buserbhayangkara.com Kamis ( 18 / 02 ) bahwa,.
” Hal ini di lakukan guna untuk mengetahui penyebab kematian korban maka dilakukan autopsi melalui uji forensik setelah mengambil sampel lalu kemudian baru bisa di nyatakan zat apa saja yang ada dalam minuman tersebut dan hasilnya baru bisa di ketahui setelah dua pekan kedepan.
” Kata Puslabfor dan dr. Sepesialis forensik.
Atun , warga Cigondang ( 33 ) selaku pihak keluarga W mengatakan,
” pihak keluarga mengijinkan, namun sebelumnya Saudara saya memiliki riwayat gejala lambung dan sebelumnya pernah masuk PKM atau kelinik akibat gejala yang di deritanya. Paparnya.,
Menurut Kades Cigondang CEPI membenarkan adanya peristiwa tersebut, benar dua warga saya yang terkapar dan sejumlah temannya yang lain luar dari desa Cigondang, mereka berkumpul di Wilayah pesisir pantai galau – Cigondang , di duga menkonsumsi miras oplosan usai itu mereka langsung terkapar, pingsan, lemas dan diantaranya merasakan panas pada bagian dada serta penglihatan kabur, korban masih bisa di bawa ke kelinik Al- Furqon hanya saja kelinik pada waktu itu sudah tutup , lalu kemudian di larikan ke salasatu rumah sakit di wilayah Cilegon , setelah mendapatkan perawatan nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia. Selain itu juga temannya masih ada yang mendapat perawatan di salasatu rumah sakit di serang . Jelasnya,.
Kompol Nono Hartono SH MH Kapolsek labuan.
“Memberi himbauan kepada Masyarakat terutama kalangan generasi muda agar tidak membiasakan diri mengkonsumsi minum – minuman keras, apalagi hasil racikan sendiri. Selalu mengisi kegiatan yang positif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarga serta orang lain. kepada para tokoh juga mohon kiranya senantiasa memberikan wejangan dalam memberikan pembinaan mental spiritual, mempertebal iman dan taqwa. sebagai upaya pencegahan agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dan kini kasusnya sedang ditangani polres Pandeglang.
Ungkapnya,. ( RED /AEP )