Skip to content

+62812 8420 9191`

puskominfoindonesia@gmail.com

Get A Quote
Puskominfo Indonesia

Puskominfo Indonesia

Pusat Komunikasi dan Informasi

  • Profile
    • Pengurus
    • Daftar Ketua DPW
  • Program Kerja
  • AD ART
  • Berita
  • Hubungi Kami
  • Gallery Foto
  • Profile
    • Pengurus
    • Daftar Ketua DPW
  • Program Kerja
  • AD ART
  • Berita
  • Hubungi Kami
  • Gallery Foto
Get A Quote

Satreskrim Polres Serang Kota Amankan Bendahara Desa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan Bantuan Covid-19

  1. Home   »  
  2. Satreskrim Polres Serang Kota Amankan Bendahara Desa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan Bantuan Covid-19
IMG 20201023 WA0056

Satreskrim Polres Serang Kota Amankan Bendahara Desa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan Bantuan Covid-19

October 23, 2020 ALLY BUSERNews
0
SHARES
ShareTweet

IMG 20201023 WA0057

Bhuserbayangkara.com,SERANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota Banten, mengamankan Bendahara Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, berinisial NH.

NH ditahan karena tersangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa dan bantuan Covid-19 untuk masyarakat dengan nilai Rp 570.250.000 (lima ratus tujuh puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan Uang yang seharusnya berada di rekening desa justru dipindahkan ke rekening pribadi NH.

“Kasus ini berawal pada tanggal 02 oktober 2020, di kantor desa kadubereum telah dilakukan print out terhadap rekening kas desa kadubereum dan didapati bahwa uang/saldo pada rekening kas desa tersebut hanya tinggal 290.665,- yang seharusnya ada 570.540.665,” Kata Edy Sumardi di ruang kerjanya, Jumat 23/10/2020.

Lebih lanjut Edy Sumardi menjelaskan bahwa kasus ini diketahui pada saat waktu pembayaran honor perangkat desa tidak dibayarkan sejak bulan Juni 2020. Bahkan, tersangka sudah tidak masuk kantor lagi untuk menyembunyikan.

“Kecurigaan penyelewengan terbukti setelah perangkat desa melakukan pengecekan rekening. Ternyata, dana desa itu di transfer ke rekening pribadi tersangka untuk kepentingan pribadinya, transfer ke rekening pribadi secara bertahap sebanyak sekitar 25 (dua puluh lima) kali transfer tanpa seijin dan
sepengetahuan pj. kepala desa ka dubereum,”ujar edy sumardi.

Edy Sumardi menyampaikan bahwa uang
tersebut dipergunakan oleh terlapor
untuk modal trading saham (forex)
serta sebagian uang dari anggaran desa
tersebut dipergunakan untuk membayar
hutang pribadi terlapor

“Dana Desa Rp 570.250.000 yang dikorupsi ini merupakan Anggaran desa terkait infrastruktur desa, pembayaran honor RT, pembayaran gaji aparat desa selama tiga bulan dan bantuan Covid-19,”ungkap Edy Sumardi.

Edy Sumardi menambahkan Oleh aparat desa, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti, dan saat ini pelaku sudah di tetapkan sebagai terdangka dan sudah di tahan di polres serang kota.

“berdasarkan Alat bukti berupa buku rekening termasuk rekening koran, serta pemeriksaan saksi-saksi baik perangkat desa dan kecamatan. Yang bersangkutan kita kenakan pasal 2, 3 dan 8 tentang Tipikor dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, ” ujar Edy Sumardi

Terakhir Edy Sumardi berpesan kepada para pejabat untuk tidak tergoda korupsi karena sanksi berupa tindakan tegas sudah menunggu.

“Mari bekerja dengan hati dengan sepenuh jiwa dan kejujuran jangan sekali-kali mencoba korupsi, karena sanksi tegas akan menunggu.”tutup Edy Sumardi. (YUS /BHM)

Continue reading

Post navigation

Previous: Polda Jateng dan Polres Sukoharjo Ungkap Jasad di Dalam Mobil Yang Terbakar
Next: Musrenbangdes Desa Nihan Hilir, Mendapatkan Rencana Pembangunan Prioritas

Recent News

  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat PERADIN BALI pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali October 31, 2022
  • Tok.Kejari Kabupaten Bogor Kalah di Pra Peradilan October 11, 2022
  • Kuasa Hukum MIAH : Lebih Dari Satu Tahun Walikota Bogor Belum Laksanakan Putusan PTUN August 2, 2022

Categories

  • Business
  • Co-operate
  • Design
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finance
  • Food & Health
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kabar Daerah
  • Marketing
  • Mobiles
  • News
  • Peristiwa
  • Polisi Today
  • Politics
  • Science
  • Sorot
  • Sosok
  • Sports
  • Technology
  • Travel
  • Trending
  • Uncategorized
  • work
  • World

Archives

  • October 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • December 2017

Popular Tags

Analysis CREATIVE Customer IDEAS Implementation Management Market value MUSIC Online market PHOTOGRAPHY UNIQUE WORDPRESS TEMPLATE

Categories

  • Business (5)
  • Co-operate (2)
  • Design (6)
  • Entertainment (6)
  • Fashion (10)
  • Finance (1)
  • Food & Health (6)
  • Headline (497)
  • Hukum & Kriminal (216)
  • Kabar Daerah (111)
  • Marketing (2)
  • Mobiles (4)
  • News (647)
  • Peristiwa (31)
  • Polisi Today (15)
  • Politics (9)
  • Science (4)
  • Sorot (60)
  • Sosok (4)
  • Sports (9)
  • Technology (8)
  • Travel (9)
  • Trending (4)
  • Uncategorized (17)
  • work (3)
  • World (9)

Recent Posts

  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat PERADIN BALI pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali
  • Tok.Kejari Kabupaten Bogor Kalah di Pra Peradilan
  • Kuasa Hukum MIAH : Lebih Dari Satu Tahun Walikota Bogor Belum Laksanakan Putusan PTUN
  • Rakornas Partai Bulan Bintang dan Milad Yang Ke 24 Tahun
  • Hadapi Pemilu 2024, DPC PBB Kab. Bogor gelar Rakorcab

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • December 2017

Categories

  • Business
  • Co-operate
  • Design
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finance
  • Food & Health
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kabar Daerah
  • Marketing
  • Mobiles
  • News
  • Peristiwa
  • Polisi Today
  • Politics
  • Science
  • Sorot
  • Sosok
  • Sports
  • Technology
  • Travel
  • Trending
  • Uncategorized
  • work
  • World

About Company

Menu

  • About Us
  • Sample Page

About Company

(+62) 812 8420 9191
JL.RAYA CEMPLANG KM.19 NO.05, CIBUNGBULANG-B0GOR
puskominfoindonesia@gmail.com
OFFICE HOURS 8:00AM – 6:00PM

  • Facebook
  • Instagram
  • LinkedIn
  • Pinterest
  • Twitter
Powered by: Gigantium Technologies.