Skip to content

+62812 8420 9191`

puskominfoindonesia@gmail.com

Get A Quote
Puskominfo Indonesia

Puskominfo Indonesia

Pusat Komunikasi dan Informasi

  • Profile
    • Pengurus
    • Daftar Ketua DPW
  • Program Kerja
  • AD ART
  • Berita
  • Hubungi Kami
  • Gallery Foto
  • Profile
    • Pengurus
    • Daftar Ketua DPW
  • Program Kerja
  • AD ART
  • Berita
  • Hubungi Kami
  • Gallery Foto
Get A Quote

Polda Metro Jaya Amankan Enam Tersangka dan Puluhan Senjata Ilegal

  1. Home   »  
  2. Polda Metro Jaya Amankan Enam Tersangka dan Puluhan Senjata Ilegal

Polda Metro Jaya Amankan Enam Tersangka dan Puluhan Senjata Ilegal

March 19, 2020 RedaksiNews
0
SHARES
ShareTweet

Buserbhayangkara.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan enam tersangka kepemilikan senjata ilegal. Dari para tersangka, petugas gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya mengamankan tak kurang dari 24 pucuk senjata api, delapan pucuk senjata angin (mimis), dua air soft gun, dan lebih dari 10 ribu peluru aneka kaliber.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana AS mengungkapkan, enam tersangka ini ditangkap dalam rangkaian operasi di beberapa lokasi wilayah Ibu Kota sejak 29 Januari hingga 11 Maret 2020. “Ini adalah pengembangan dari kasus penggunaan senjata api dalam penganiayaan di jalan,” kata Kapolda Nana kepada media di Mapolda, Rabu (18/3/2020).

Tambahan pula, ujar Kapolda, terjadi perampokan menggunakan senjata api di Toko Emas Cantik di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (28/2/2020) lalu. Dari dua kasus tadi, sambungnya, jajarannya mulai mengendus kepemilikan senjata ilegal ini.

Sebelum terjadi perampokan pada akhir Februari, ujarnya, pada 29 Januari 2020 Polres Jakarta Barat menangani tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum oleh tersangka AK alias TA dan JR alias JO terhadap korban DH dengan menggunakan pistol semi otomatis Carl Walther LR 22 serta Zoraki 9mm.

Korban yang mengalami luka lebam dan hingga telinga berdarah kemudian melapor ke Polres Jakarta Barat yang segera menindaklanjutinya dengan menangkap dua tersangka beserta barang bukti senjata dan sebuah mobil mewah Porsche jenis Maccan yang digunakan dalam penganiayaan.

“Setelah mengamankan AK dan JR, petugas kemudian mengamankan pula pemasok senjatanya, GTB alias TG pada 29 Februari 2020 di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat,” kata Kapolda Nana.

Menurut dia, dari tersangka GTB petugas menyita banyak senjata lagi serta pengakuan siapa saja yang membelinya.

GTB mengaku menjual senjatanya antara lain kepada tersangka WK, MH, dan AST. Ketiga pembeli senjata itu akhirnya ditangkap pula sepanjang Februari Maret. WK ditangkap di kawasan Grogol Petamburan, MH diamankan di Bogor, Jawa Barat, dan AST ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Keenam tersangka kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Mereka disangkakan memasok, mendistribusikan dan menggunakan senjata api secara ilegal.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. Selain itu, petugas juga menjeratnya dengan Pasal-Pasal 177, 368, 333, dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Anggota Ombudsman Adrianus S Meliala sangat mengapresiasi rangkaian penangkapan terhadap penggunaan dan peredaran senjata api ilegal itu. “Peredaran senjata api ilegal sangat berbahaya karena penggunaannya bukan hanya kasus ringan perselisihan di jalan, tapi juga bisa membahayakan negara jika dipakai untuk kejahatan terorisme,” ungkapnya.

Jadi, menurutnya, aparat kepolisian memang sudah selayaknya menindak pelaku dan mencegah peredaran senjata secara ilegal. “Ini juga menjadi peringatan dini untuk masyarakat,” Ujarnya. (Red)

Continue reading

Post navigation

Previous: Sat resnarkoba Polres Banyuasin Mengungkap Kasus Narkotika Dengan Modus Baru
Next: Polsek Jatinegara Polrestro Jaktim Pantau PAM Giat Penyemprotan Disinfektan

Recent News

  • Gelar Pelantikan Dan Halal Bihalal Pengurus DPP dan DPD Partai Bhinneka Indonesia May 18, 2022
  • Diansyah Putra : “Pentingnya Literasi Bagi Jurnalis dalam Menangkal Hoax” May 12, 2022
  • Profile Yayasan Bantuan Hukum Batara May 7, 2022

Categories

  • Business
  • Co-operate
  • Design
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finance
  • Food & Health
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kabar Daerah
  • Marketing
  • Mobiles
  • News
  • Peristiwa
  • Polisi Today
  • Politics
  • Science
  • Sorot
  • Sosok
  • Sports
  • Technology
  • Travel
  • Trending
  • Uncategorized
  • work
  • World

Archives

  • May 2022
  • April 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • December 2017

Popular Tags

Analysis CREATIVE Customer IDEAS Implementation Management Market value MUSIC Online market PHOTOGRAPHY UNIQUE WORDPRESS TEMPLATE

Categories

  • Business (5)
  • Co-operate (2)
  • Design (6)
  • Entertainment (6)
  • Fashion (10)
  • Finance (1)
  • Food & Health (6)
  • Headline (496)
  • Hukum & Kriminal (216)
  • Kabar Daerah (111)
  • Marketing (2)
  • Mobiles (4)
  • News (646)
  • Peristiwa (31)
  • Polisi Today (12)
  • Politics (9)
  • Science (4)
  • Sorot (60)
  • Sosok (4)
  • Sports (9)
  • Technology (8)
  • Travel (9)
  • Trending (4)
  • Uncategorized (16)
  • work (3)
  • World (9)

Recent Posts

  • Gelar Pelantikan Dan Halal Bihalal Pengurus DPP dan DPD Partai Bhinneka Indonesia
  • Diansyah Putra : “Pentingnya Literasi Bagi Jurnalis dalam Menangkal Hoax”
  • Profile Yayasan Bantuan Hukum Batara
  • Pria 49 Tahun Ini Diamankan Polsek Sambaliung
  • Dengan Alasan Tak Ada Penerapan Prokes, Pengusaha Wahana Kolam Renang Sering Dimintai Jatah

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • May 2022
  • April 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • December 2017

Categories

  • Business
  • Co-operate
  • Design
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finance
  • Food & Health
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kabar Daerah
  • Marketing
  • Mobiles
  • News
  • Peristiwa
  • Polisi Today
  • Politics
  • Science
  • Sorot
  • Sosok
  • Sports
  • Technology
  • Travel
  • Trending
  • Uncategorized
  • work
  • World

About Company

Menu

  • About Us
  • Sample Page

About Company

(+62) 812 8420 9191
JL.RAYA CEMPLANG KM.19 NO.05, CIBUNGBULANG-B0GOR
puskominfoindonesia@gmail.com
OFFICE HOURS 8:00AM – 6:00PM

Proudly powered by WordPress | Theme: goldly by reviewexchanger.