Buserbhayangkara.com, PMJ – Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P) berharap, dengan adanya gerai perpanjangan SIM dapat melayani masyarakat sepenuhnya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun.
“Masyarakat harus mematuhi aturan protokol kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai wabah covid – 19,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya.
Berikut gerai perpanjangan SIM untuk melayani masyarakat :
Unit Gerai SIM Gandaria City, Unit Gerai SIM Taman Mini Square, Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik, Unit Gerai SIM Artha Gading, Unit Gerai SIM Pluit Village, Unit Gerai SIM Taman Palm, Unit Gerai SIM Lippo Puri, dan Unit Gerai SIM Blok M Square.
Sebelumnya, antrean masyarakat yang akan memperpanjang SIM yang telah habis masa berlakunya terjadi di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar, Depok, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten dan Tangerang setelah sempat ditutup sejak 17 April 2020 karena wabah covid – 19.
Kemudian, pelayanan kembali dibuka pada 29 Mei hingga 2020 – 29 Juni 2020 mendatang. Namun, karena antusias masyarakat yang akan memperpanjang SIM cukup tinggi Polri kembali memperpanjang dispensasi hingga tanggal 30 Agustus 2020 mendatang.
# RED/PMJ#
Puskominfo Indonesia
Pusat Komunikasi dan Informasi