buserbhayangakara.com, Serang, Banten – Keberhasilan Polri dalam mengamankan 158 KG Narkoba jenis Sabu. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi P S.I.K M.H berharap kepada warga Banten untuk berhati – hati dan waspada terhadap peredaran Narkoba disekitar lingkungan tempat tinggal berada.
Saat dijumpai di ruangan kerjanya, Rabu (04/12/2019) pukul 12.00 WIB, Kabid Humas sampaikan keberhasilan Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di Indonesia. Untuk itu, Edy berharap masyarakat Banten khususnya untuk tetap mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggal dari bahayanya peredaran barang haram tersebut.
“Alhamdulillah, keberhasilan Polri merupakan keberhasilan kita semua dalam satu tekad bersama memberantas Narkoba. Selamat untuk Direktorat Narkotika Mabes Polri atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkoba,”tukas Edy
Dijelaskan Edy, dalam kegiatan Press Conference Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si, kemarin Selasa,(02/12/2019) dengan rekan -rekan media di RS Kramat Jati, disebutkan bahwa tim sudah berhari-hari, sampai bulan menyelidiki dengan berbagai under cover yang dilakukan. Sehingga Polri bisa mengungkapkan dengan 158 kilo yang terdiri dari 3 TKP.
Edy berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Banten untuk tidak dapat menghabiskan waktu akhir tahun nantinya dengan Pesta Narkoba, Diskotik serta tempat hiburan lainnya yang menyebabkan terjadinya perbuatan melawan hukum.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga untuk menjaga diri terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keberlangsungan hidup ataupun karir. Terutama untuk generasi penerus jangan mudah terpengaruh dengan ajakan teman-temannya. Katakan tidak untuk narkoba, jangan sekali-kali mencoba, mari kita bersama berantas Narkoba,”tutup Edy.
(Ary/Bidhum)