Buserbhayangkara.com, PMJ – Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah menuntaskan penyidikan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dengan selesainya kasus ini, ia menegaskan Polri serius menuntaskan setiap kasus.
“Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri,” ungkap Jenderal Idham Azis dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
Idham juga memastikan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran pidana, meskipun pelakunya adalah orang dengan jabatan atau pangkat tinggi. Semua, lanjut dia, tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat,” ujarnya.
Sebelumnya pada Jumat kemarin, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahkan berkas perkara tahap II berupa penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan.
Empat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi. Pelimpahan tahap II ini menandakan mereka akan segera disidang di pengadilan.(RED/PMJ)
Puskominfo Indonesia
Pusat Komunikasi dan Informasi