Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK sosialisasi Saber pungli dan mengatakan mengatakan, ”pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” ujar Kapolres Bangka Barat. Sabtu (13/03/2021)
Kapolres Bangka Barat juga Mengatakan sosialiasi tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) atau tidak sah di Kantor mau pun di tempat yang lain menjadi tujuan utama dilaksanakannya sosialisasi Saber Pungli ini.
Selain itu, Kapolres juga mengajak kepada para pelayan publik agar memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, dalam memberikan pelayanan
Kapolres Bangka Barat menjelaskan Kami memberikan imbauan kepada para pelayan publik dan mengajak kepada mereka agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
” Saya sampaikan kepada masyarakat apabila masih terjadi kegiatan pungutan liar di pelayanan publik atau di tempat-tempat lainnya jangan takut dan segera laporkan ” ujar Kapolres Bangka Barat
Puskominfo Indonesia ( Rmn)