BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA -Akibat Berlayar Tanpa Dibayar, 12 PMI ABK PT. Maritim Samudera Indonesia.Adukan Nasibnya ke BP2MI (20/1/2021)
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima kedatangan 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah Kapal (ABK) yang melakukan pengaduan atas kasus yang dialaminya yaitu gaji yang tidak dibayar.
Diketahui 12 PMI ABK ini direkrut oleh PT. Maritim Samudera Indonesia yang berkantor di Bekasi, dan dipekerjakan di perusahaan perikanan asal China yang melakukan pelayaran ke Peru.
Salah satu PMI ABK yang mendatangi BP2MI pada Rabu (20/01/2021), Heri Hermanto saat dimintai keterangan oleh Crisis Center BP2MI menjelaskan bahwa selama 2 tahun kontrak kerja di perusahaan perikanan tersebut, mereka tidak mendapatkan hak gaji, yaitu sekitar 50-100 juta.
Saat mereka meminta haknya kepada perusahaan asal China tersebut, lanjut Heri, perusahaan menyatakan bahwa gaji PMI sudah dibayarkan setiap bulannya kepada PT. Maritim Samudera Indonesia. Saat diklarifikasi, PT. Maritim Samudera Indonesia membenarkan bahwa gaji mereka telah dibayarkan ke perusahaan, tetapi gaji tersebut dipegang oleh Direktur sekaligus pimpinan PT. Maritim Samudera Indonesia, Aulia Astuti.
“Informasi yang kami dapatkan dari perusahaan, Ibu Aulia Astuti saat ini sedang ditahan di Polres atas kasus yang serupa. Untuk itu, kami datang untuk meminta bantuan BP2MI karena ketidakjelasan penyelesaian kasus kami oleh perusahaan,” ujar Heri.
Dalam pengaduan kasus yang dialami oleh 12 PMI ABK ini turut didampingi oleh Fadzar Alimin, Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, serta Soleh Hidayat, Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik.
“BP2MI akan segera menindaklanjuti kasus ini, dengan memanggil PT. Maritim Samudera Indonesia untuk melakukan klarifikasi,” ujar Soleh Hidayat
Fadzar juga memberikan pesan kepada para PMI untuk lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan penempatan PMI. “Sampaikan juga informasi ini kepada teman dan kerabat yang ingin bekerja ke luar negeri. Jika ingin mengetahui informasi yang benar, bisa datangi kantor-kantor UPT BP2MI yang tersebar di kantong-kantong PMI,” jelasnya.*** (RED /BHM)