buserbhayangkara.com, Dua begal motor bermodus menyamar sebagai anggota polisi diringkus Tim Jatanras Polrestabes Surabaya. Melawan saat ditangkap, kedua begal itu pun terpaksa ditembak kakinya.
Identitas dua begal motor tersebut bernama Ahmad Umar asal Desa Sokeh Dajah, Trageh, Bangkalan, Madura dan M Syafi’i asal Jalan Tambakasri Wijaya Kusuma Gg 1, Surabaya.
Kanit Reskrim Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto menjelaskan, kedua pelaku awalnya mencari mangsa di kawasan Surabaya Barat dengan mengendarai motor Honda Supra bernopol L 5457 RM.
Kemudian kedua pelaku menemukan sasaran seorang pengendara sepeda motor Honda PCX warna Putih Nopol W 3837 BY sambil membawa burung merpati.
“Korban didekati dan mengaku sebagai anggota polisi, selain itu korban akan diancam dan ditembak apabila tidak mengikuti perintahnya,” ujar Iwan kepada wartawan, Kamis (26/12).
Iwan mengatakan, karena mendapat ancaman, korban merasa ketakutan dan menuruti keinginan kedua pelaku. “Korban takut karena dituduh melakukan perjudian burung merpati dan pelaku juga langsung memborgol korban,” paparnya.
Begitu korban tak berdaya karena diancam akan ditembak dan diborgol, pelaku kemudian membawa kabur 1 unit motor Honda PCX warna Putih Nopol W 3837 BY dan HP merek Samsung.
Dia menambahkan, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari petunjuk korban serta rekaman CCTV tersebut keduanya dengan cepat bisa tertangkap.
“Saat disergap kedua pelaku melakukan perlawanan dan dinilai membahayakan petugas. Terpaksa kami tembak kakinya,” tegas Iwan.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Supra Nopol L 5457 RM, rekaman CCTV ,1 potong jaket warna abu abu,1 pasang sandal warna coklat, 1potong baju motif kotak kotak dan 1 pasang sepatu serta 2 buah helm.
Kedua pelaku terancam pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 2 KUHP tentang pencurian dan kekerasan (Curas) dengan ancaman 7 tahun penjara.(BidHum)